Kepala SMA Muhammadiyah 4 Kendal.
Belum hilang ingatan kita tentang peristiwa banyaknya permintaan ijin dispensasi untuk melangsungkan akad nikah bagi siswa di Jawa Timur. Pernikahan di usia sekolah tentu membuat miris masyarakat demikian perasaan orangtua akan hancur dan bagi siswa akan menghambat tercapainya cita-cita yang besar.
Dampak yang paling besar pada pernikahan dini yaitu adanya tekanan psikologis yang luar biasa. Perasaan bersalah, harus mengurus rumah tangga, hilangnya masa bermain dengan teman dan tekanan mental menjadi seorang ibu muda jika sudah memiliki anak.
Disini peran orang tua dan sekolah dalam memberikan edukasi dan pengertian tentang makna , kesiapan, resiko dan tata cara pernikahan yang sesuai syariat agama islam sangat di perlukan untuk siswa. Tak kalah penting pendidikan tata pergaulan bebas dikalangan siswa harus terus diupayakan dan digalakkan.
Satu sisi jika siswa sudah memasuki masa pubertas , perasaaan cinta dan mencintai akan mewarnai masa perkembangan siswa. Jika sudah jatuh cinta " Dunia milik Berdua " he he he.
Seperti yang harus dialami nisa dan panji siswa kami kelas 12 MIPA. Rasa cinta mengalahkan segalanya. Hingga sekolah harus mengijinkan pernikahannya dilakukan di sekolah. Semoga pernikahan di sekolah ini akan menjadi pembelajaran bermakna bagi siswa sepanjang masa.
Kisah Panji dan Nisa saya yakin banyak terjadi di masyarakat. Namun kisah Panji dan Nisa dicerita ini hanya terjadi di Ujian Sekolah Praktik PAI di SMA Muhammadiyah 4 Kendal. Itulah pembelajaran kreatif siswa. Belajar penuh makna. Untuk lebih lengkapnya bisa dilihat di chanel YouTube kami https://www.youtube.com/watch?v=jEucOU2anCE
Kendal, 18 Februari 2023
Sunarmi, M.Si.